Monday, December 3, 2012

Bupati Aceng nikah siri selama empat hari

Mantan istri siri menyesal menikah dengan Bupati Aceng, Fany Octora (18), mengaku menyesal telah dinikahi siri secara singkat oleh Bupati Garut Aceng HM Fikri. Dia masih menunggu Aceng untuk datang dan meminta maaf kepada keluarganya.


Courtesy of merdeka

Ketua Bidang Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Nitta K Wijaya mengatakan meski kondisi FO sudah berangsur membaik, tapi sesekali FO masih mengingat kejadian yang telah dilaluinya.

Menurut Nitta mengatakan pernyataan Aceng di media berbeda dengan apa yang dikatakan saat akan menikahi FO lima bulan lalu.Aceng harus berbesar hati untuk meminta maaf kepada FO. Apalagi FO dan keluarganya membuka pintu itu selebar-lebarnya.

Aceng telah menikah lagi dengan gadis muda asal Limbangan, Garut. Namun, Aceng langsung menceraikannya setelah empat hari dengan alasan istri barunya itu sudah tidak perawan lagi. Parahnya menceraikan korban cuma melalui pesan singkat.

Bagi Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, pernikahan siri 4 hari Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fany Octora telah melanggar etika. Karena itu, Aceng diminta melakukan klarifikasi disertai permintaan maaf kepada masyarakat.

Aceng mengaku menikah siri dengan Fany dan menceraikannya empat hari kemudian. Skandal nikah siri kilat ini kini menjadi persoalan publik karena status Aceng sebagai Bupati Garut.