Wednesday, January 9, 2013

Pakai Celana Jins dan Kaus Oblong Dilarang Di India

Desa Khedar, di Provinsi Hisar, India, melarang gadis memakai celana jins dan kaus oblong. Ini lantaran para tetua di desa itu melihat pakaian itu dapat mendorong tindak pemerkosaan.

Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Rabu (9/1), anggota parlemen di Khedar juga telah mengesahkan aturan itu sebagai cara untuk mengurangi tindak kejahatan seksual terhadap wanita. Minuman beralkohol juga dilarang dan setiap penyelenggaraan pesta malam akan didenda sekitar Rp 1,9 juta.

"Kami memutuskan melarang alkohol lantaran menjadi alasan utama di balik pemerkosaan. Kami juga melarang penggunaan celana jins dan kaus oblong bagi pelajar perempuan," kata seorang tokoh masyarakat Desa Khedar, Sarpanch Shamsher Singh, kepada koran the Times of India.

Meski peraturan itu kemungkinan tidak akan disukai oleh kebanyakan remaja, namun keputusan ini telah disambut baik oleh para tetua di desa itu.

Seorang warga dari desa itu, Mahaveer Singh, mengatakan, dia menyambut keputusan dari dewan desa itu dan menyebut siapa saja menyelenggarakan pesta malam akan didenda Rp 1,9 juta. "Tujuan utama kami adalah untuk menutup toko penjual alkohol di desa karena minuman keras merupakan alasan utama di balik serangan terhadap perempuan."

Perlakuan terhadap kaum perempuan di India baru-baru ini mendapat sorotan tajam setelah munculnya peristiwa pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi kedokteran oleh sekelompok pria di dalam sebuah bus di Ibu Kota New Delhi, pertengahan bulan lalu.

Alhasil, akibat peristiwa itu, protes besar-besaran meletup di India menuntut agar pemerintah India lebih menguatkan peraturan terhadap tindak pemerkosaan dan meminta agar pelakunya dihukum gantung.

Korban 23 tahun itu akhirnya meninggal setelah mendapat perawatan hampir dua pekan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, akhir bulan lalu. Insiden itu terjadi setelah korban dan pacarnya akan pulang usai menonton di bioskop di New Delhi.