Saturday, August 6, 2011

Darsem Lupa Daratan

Darsem, mantan Tenaga Kerja Indonesia yang selamat dari hukuman pancungan di Arab Saudi, menyumbang Rp 20 juta kepada keluarga Ruyati--korban TKI yang terkena hukuman pancung. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menyebut Darsem tidak tahu diri.

Menurut Jumhur, Darsem bisa selamat karena Ruyati. "Saya rasa kalau dia tahu diri, tidak menyumbang hanya Rp 20 juta tetapi Rp 200 juta sampai Rp 500 juta," kata Jumhur di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/8).
Jumhur mendengar kabar Darsem seperti toko emas berjalan di kampung halamannya, Subang, Jawa Barat. "Kabarnya pemirsa televisi yang menyumbang untuk Darsem juga protes," katanya.

Jumhur menegaskan sejak semula ia tidak setuju bantuan dari pemirsa televisi itu diberikan semuanya kepada Darsem karena pemerintah telah membayar Rp 4,7 miliar sebagai diyat (pengganti nyawa) kepada keluarga korban yang dibunuh Darsem. "Makanya ketika ada serah terima bantuan pemirsa di televisi itu, saya tidak datang meskipun diundang," katanya.

Darsem kembali ke kampung halamannya pada 13 Juli lalu setelah terbebas dari hukuman pancung di Arab Saudi. Selain mendapat bantuan dari pemerintah, Darsem juga menerima santunan dari pemirsa sebuah stasiun televisi swasta sebesar Rp 1,2 miliar.