Friday, May 4, 2012
Praktik Suami Kontrak di Korea Selatan
Sorang pria yang bekerja sebagai sopir alat berat di sebuah lokasi konstruksi bangunan menulis pesan di internet bulan lalu. Temannya berkisah, menjadi 'suami kontrak' memberinya uang hingga 4 juta won. Caranya mudah, mereka hanya menandatangani sebuah dokumen pernikahan dengan seorang wanita asing yang tengah mencari visa untuk tinggal di Korea Selatan dan menjaga hubungan paling tidak selama dua tahun.
Hanya dua hari kemudian dia menerima empat panggilan telepon, masing-masing dari Vietnam, Mongolia, dan Cina. Setelah tawar menawar, ia menyepakati pembayaran 3,5 juta won. Dia mengatakan akan menikahi wanita pertama dan menerima pembayaran, ketika polisi datang dan mencokoknya.
Pria itu kemudian mengatakan kepada polisi ia membutuhkan uang tunai karena ia telah kehilangan uang dalam usaha bisnis dan istrinya menceraikannya.
Seorang pejabat di Kementerian Kehakiman mengatakan transaksi online perjodohan di Korea Selatan makin populer. Pasalnya, jika melalui jasa broker, biayanya bisa membengkak menjadi 7.000 won.
Jumlah orang asing yang tinggal di Korea naik dari hanya 200 ribu di tahun 2.000 menjadi sekitar 1,4 juta sekarang, alias meningkat tujuh kali lipat. Setiap tahun sekitar 1.000 orang asing dideportasi karena memalsukan pernikahan mereka dengan warga negara Korea.
"Di masa lalu, broker menggunakan ID tunawisma, duda tua, dan orang cacat untuk mengatur pernikahan palsu," kata pejabat Departemen Kehakiman. "Sekarang ini, penawaran dilakukan secara langsung antara laki-laki yang putus asa untuk uang dan wanita asing mencari kewarganegaraan Korea."